TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia menempati peringkat kesembilan negara dengan aliran dana gelap terbesar.
Rata-rata setiap tahunnya, dari Indonesia mengalir dana gelap ke luar negeri sebesar 18 miliar dolar AS atau sekitar Rp 200 triliun.
"Aliran dana paling besar karena transaksi ilegal," ujar peneliti senior Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro, dalam paparannya di Jakarta, Sabtu (20/2/2016).
Sementara, peringkat pertama diduduki oleh China dengan rata-rata aliran dana gelap sebesar 139 miliar dollar AS per tahun.
Setyo mengatakan, porsi transaksi ilegal ini mencapai lebih dari 99 persen dari total aliran dana gelap di Indonesia.
Transaksi ilegal dilakukan untuk menghindari biaya masuk, pajak pertambahan nilai. Bahkan, transaksi untuk transfer hasil korupsi dan pencucian uang dari perdagangan barang terlarang.
Setyo mengatakan, Indonesia melakukan perdagangan dengan 119 negara.
"Kemudian nilai perdagangan dimanipulasi sehingga nilainya lebih kecil. Supaya pajaknya lebih kecil dan uangnkita untuk pajak penjualan akan berkurang," kata Setyo.
Akibat cara tersebut, Indonesia kehilangan potensi pajak hingga Rp 20 triliun. Aliran dana gelap Indonesia mulai membengkak pasca krisis 1998 dan mencapai puncaknya pada 2007.
Saat itu, nilainya melampaui Rp 400 triliun. Jumlah aliran dana terus bergerak tergantung pada kinerja ekonomi dan perdagangan dunia.
"Lalu saat badai krisis global 2008, aliran dana gelap berkurang hampir separuh dari tahun sebelumnya," kata Setyo.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanit