News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ridwan Kamil Usul Kantong Plastik Berbayar Dihargai Rp 2000

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menerima penghargaan predikat A kota terbaik dalam tata kelola pemerintahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi pada acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) di Sasana Budaya Ganesha, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (12/2/2016). Kota Bandung satu-satunya kota peraih predikat A se-Indonesia dengan nilai 80,22, sedangkan Kota Sukabumi meraih penghargaan predikat BB. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Kebijakan kantong plastik berbayar ditanggapi positif oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kami. Pria yang akrab disapa Emil ini juga bilang, harga yang diterapkan justru masih terlalu murah.

Sebelumnya, dalam surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor S.1230/PSLB3-PS /2016, penggunaan kantong plastik dalam berbelanja dikenakan harga Rp 200 per kantong. "Saya engga senang dengan harga hanya segitu," kata Emil, Kamis (25/2) di Jakarta.

Menurutnya, harga kantong plastik bisa dipatok Rp 2.000 per kantong, Supaya, masyarakat semakin malas memakai kantong plastik yang berdampak buruk terhadap lingkungan.

Apalagi, bagi masyarakat di perkotaan seperti Surabaya, Bandung dan Jakarta harga Rp 200 masih tergolong murah. Ia membandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan ke WC umum saja mencapai Rp 1.000.

Adapun kebijakan kantong plastik berbayar ini sudah mulai berlaku mulai tanggal 21 Februari lalu. Berdasar pantauan di sejumlah minimarket, kebijakan ini belum menyurutkan pemakaian kantong plastik.

Masyarakat masih rela menyisihkan uang Rp 200 untuk setiap kantung plastik yang dipakai membawa barang belanjaan.

Reporter Asep Munazat Zatnika

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini