Terkait dengan berhentinya kegiatan operasi TWU, Wiratmadja mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dan ditindaklanjuti.
“Kita berusaha keras, soal alokasi dan harga sedang dibahas,” katanya.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) M.I.Zikrullah mengatakan bahwa dari sisi hulu, pihaknya siap kapan saja harus mengalirkan minyak ke kilang TWU.
”Kewenangan itu ada di pemerintah, hulu siap buka keran kapan saja,” ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengeluarkan peraturan menteri (permen) yang mengatur ihwal kilang mini.
”Ini akan kita masukan dalam Permen terkait kilang yang sudah ada. Kilang mini akan menjadi turunannya. Rencananya tahun ini selesai. Ya kira-kira pertengahan tahun ya," jelasnya Dirjen Migas.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) M.I.Zikrullah mengusulkan adanya pembangunan kilang skala kecil (mini) langsung di mulu sumur.
SKK Migas meyakini pembangunan kilang seperti ini berdampak positif terutama bagi daerah tempat pembangunan kilang.
"Sebetulnya dengan adanya kilang mini di mulut sumur akan ada dampak positif karena produk yang dihasilkan akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,"ujarnya.
Menurutnya, dengan terbangunnya kilang langsung di mulut sumur, dapat dimanfaatkan daerah wilayah kerja untuk memenuhi terlebih dahulu kebutuhan minyaknya.
"Jadi masyarakat akan turut menjaga keberadaan kilang, karena BBM akan langsung dari wilayah penghasil di daerahnya," ujarnya.