News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Susi Tepis Klaim China Soal Zona Tradisional Penangkapan Ikan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tersangka penangkapan ikan ilegal (Illegal Fishing) dikawal oleh Polairud Polda Sumsel di Markas Polairud Polda Sumsel Palembang,Kamis (11/2/2016). Sebanyak 13 Kapal nelayan diamankan petugas dengan barang bukti iakn hasil tangkapan dengan pukat harimau dan centrang yang dilarang penggunaannya. SRIWIJAYA POST/IGUN BAGUS SAPUTRA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menepis pernyataan Pemerintah China atau Republik Rakyat Tiongkok yang mengklaim bahwa kapal yang ditangkap oleh pihak KKP di perairan Natuna berada di zona tradisional penangkapan ikan.

Susi menegaskan, Pemerintah Indonesia, bahkan dunia, tidak mengenal adanya zona tradisional penangkapan ikan tersebut.

"Di dunia tidak ada pengakuan historical traditonal fishing," ujar Susi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Menteri Susi mengatakan, pihaknya bersama seluruh jajaran dari TNI, Polri dan Kejaksaan akan tetap melakukan penegakan hukum di seluruh kegiatan penangkapan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia.

"Jadi intinya, KKP dan seluruh jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, di Satgas 115 akan tetap enforce hukum dan tangkap seluruh kegiatan ilegal fishing di wilayah ZEE kita, apalagi di teritorial kita," ucap Susi.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah China mengklaim bahwa tempat di mana KM Kway Fey 10078 melakukan aktivitas penangkapan merupakan perairan perikanan tradisional (traditional fishing ground) China.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini