News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Susi: China Harus Serahkan Kapal Pelaku Ilegal Fishing di Natuna ke Indonesia!

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang tersangka penangkapan ikan ilegal (Illegal Fishing) dikawal oleh Polairud Polda Sumsel di Markas Polairud Polda Sumsel Palembang,Kamis (11/2/2016). Sebanyak 13 Kapal nelayan diamankan petugas dengan barang bukti iakn hasil tangkapan dengan pukat harimau dan centrang yang dilarang penggunaannya. SRIWIJAYA POST/IGUN BAGUS SAPUTRA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta kepada Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok atau China untuk mengembalikan kapal nelayan China yang ditangkap pihak KKP saat kedapatan melakukan ilegal fishing di perairan Natuna.

"Kami juga sudah bilang kapal yang melanggar itu dikasih kembali ke kita," ujar Susi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Susi mengatakan, saat ini Pemerintah Indonesia masih menunggu respon dari Pemerintah China terkait nota protes yang didalamnya termasuk meminta kembali kapal tersebut untuk ditindak oleh Pemerintah.

"Kan ini harus menunggu mereka (China) reaksinya seperti apa," ucap Susi.

Mengenai Anak Buah Kapal (ABK) yang berhasil diamankan, Susi mengatakan pihaknya tetap akan melakukan proses hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga tidak akan dikembalikan ke Pemerintah China.

"Semua negara kalau warga negaranya ditahan pasti akan lobby untuk dibebaskan, tapi kan kita ada proses hukum," kata Susi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini