TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta kepada Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok atau China untuk mengembalikan kapal nelayan China yang ditangkap pihak KKP saat kedapatan melakukan ilegal fishing di perairan Natuna.
"Kami juga sudah bilang kapal yang melanggar itu dikasih kembali ke kita," ujar Susi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Susi mengatakan, saat ini Pemerintah Indonesia masih menunggu respon dari Pemerintah China terkait nota protes yang didalamnya termasuk meminta kembali kapal tersebut untuk ditindak oleh Pemerintah.
"Kan ini harus menunggu mereka (China) reaksinya seperti apa," ucap Susi.
Mengenai Anak Buah Kapal (ABK) yang berhasil diamankan, Susi mengatakan pihaknya tetap akan melakukan proses hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga tidak akan dikembalikan ke Pemerintah China.
"Semua negara kalau warga negaranya ditahan pasti akan lobby untuk dibebaskan, tapi kan kita ada proses hukum," kata Susi.