News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cukai Rokok Tak Lagi Bisa Diandalkan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Bila industri dirugikan, Anna khawatir tenaga kerja akan menjadi imbas dari keputusan itu.

Untuk itu kebijakan yang diambil harus adil dan linear.

Hasan Aoni Aziz, Sekretaris Jenderal Gabungan Produsen Rokok Indonesia (GAPPRI) mengatakan, sebagai gambaran tahun 2016 target APBN dari cukai rokok Rp 139,81 triliun, dan 2015 Rp 139,12 triliun.

Dengan produksi yang turun moderat antara 2,5-3 persen, kemungkinan akan berdampak pada penerimaan juga.

"Yang penting jangan sampai ada kebijakan cukai di tengah tahun yg akan membebani industri."

Hasan menjelaskan memang kebijakan yang dikeluarkan untuk mengatur industri seperti PMK 20/2015 cukup memberatkan industri.

“Dengan kondisi ekonomi yang relatif stabil, faktor kebijakan PMK 20/2015 (14 bulan di tahun 2015), membuat 2016 riilnya hanya 10,5 sampai dengan 11 bulan saja (harusnya hanya 10 bulan, tapi di Januari dan Februari 2016 tetap ada pembelian meskipun sedikit). Serta kenaikan tarif cukai yang tinggi dari 2015 ke 2016 11,3 persen," lanjutnya.

Di tahun 2015, rokok merupakan penyumbang terbesar pendapatan cukai dengan kontribusi sebesar 96 persen dengan nilai Rp 139,5 triliun dari total pendapatan cukai negara sebesar Rp 144,6 triliun.

Selain rokok, penerimaan cukai dikontribusikan oleh minuman mengandung etil alkohol dan etanol.

Perlu diketahui, saat ini pemerintah sedang mengkaji penerapan cukai pada barang lain yang memiliki dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan, seperti botol plastik dan bahan bakar minyak (BBM).

Diharapkan penambahan barang kena cukai baru ini akan mengurangi ketergantungan negara pada cukai hasil tembakau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini