TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Maskapai penerbangan Air Asia Indonesia memastikan penutupan layanan darat atau ground handling yang dialami di bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar kemarin tidak berpengaruh pada operasi penerbangan.
Meski sanksi diberlakukan tetapi perseroan mengaku tetap memprioritaskan kelancaran operasional.
"Seluruh layanan penerbangan Airasia dari dan menuju Indonesia tetap beroperasi dengan normal," ujar Sunu Widyatmoko, Presiden Direktur PT Indonesia Air Asia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/5).
Sayangnya ia tak menjelaskan layanan ground handling apa yang digunakan perseroan selama pembekuan berlangsung.
Sunu hanya mengatakan jika penumpang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Air Asia melalui call center di nomor +6221 2927 0999 atau 0804 1 333 333.
Atau lewat ask Airasia di www.airasia.com/ask, formulir online di http://www.airasia.com/id/en/e-form.page dan live chat (tersedia di Ask Airasia saat penumpang login menggunakan keanggotaan Airasia).
Pembekuan layanan ground handling ini bermula dari terjadinya insiden salah menurunkan penumpang pada 16 Mei lalu.
Pesawat dengan nomor penerbangan QZ 509 dari Singapura mendarat di Denpasar dengan mengangkut 155 penumpang.
Sempat terjadi kesalahan pengemudi bus yang menurunkan 48 penumpang di terminal kedatangan domestik, tetapi kemudian dinaikkan kembali ke terminal kedatangan internasional.
Reporter: RR Putri Werdiningsih