News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HGI: Perlu Diluruskan, Sawit Tidak Picu Kebakaran Gambut

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBAKARAN LAHAN - Helikopter dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mencoba memadamkan kebakaran lahan dengan cara water boombing di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (18/8/2015).Ratusan hektare lahan gambut yang terbakar pada kebakaran tersebut dan asap dari kebakaran tersebut mengganggu kendaraan yang melintas di kawasan Jalan lintas timur Palembang-Inderalaya.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO

Menurut dia, 90 persen karhutla dilakukan masyarakat.

Pembakaran lahan oleh masyarakat merupakan masalah sosial. Upaya terpenting untuk penanggulangan karhutla adalah memetakan desa-desa di sekitar kawasan hutan.

“Untuk itu, pemerintah harus mempunyai program pencegahan kebakaran di tingkat desa yang mampu membantu penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat,” kata Nurwadjedi.

Pakar Hukum Lingkungan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Dr Daud Silalahi mengingatkan pemerintah untuk memberikan kepastian bagi dunia usaha terkait penghentian sementara (moratorium) gambut .

Menurut Daud Silalahi, karena sifatnya sementara, harus ada batas waktu jelas. Belajar dari kasus ini restorasi gambut, pemerintah sebaiknya perlu melakukan banyak kajian sebelum menerapkan satu kebijakan lingkungan.

“Pemikiran-pemikiran dari kebijakan itu juga harus dalam konteks Indonesia serta mampu menstrukturkan hukum lingkungan secara akademis. Ini agar kebiajakan tidak dimanfaatkan pihak tertentu dan memberi kepastian bagi dunia usaha sebagai roda penggerak ekonomi,” kata Daud Silalahi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini