TRIBUNNEWS.COM, ZURICH- Hong Kong keluar sebagai pemenang negara paling berdaya saing dalam kemudahan berbisnis berdasar peringkat versi IMD, sebuah sekolah bisnis berbasis di Swiss.
Dalam pemeringkatan ini, Hong Kong berhasil mengalahkan negara Asia lainnya, yakni Singapura.
Bahkan, bekas jajahan Inggris ini berhasil menduduki peringkat pertama setelah menggusur Amerika Serikat yang merosot ke posisi ketiga.
Di posisi kedua ada Swiss. Sementara Singapura turun peringkat, dari posisi ketiga jadi ranking keempat.
IMD mendefinisikan daya saing sebagai kemampuan suatu negara menciptakan lingkungan bisnis yang bisa menghasilkan nilai berkelanjutan.
Sekolah bisnis di Kota Lausanne itu menyusun peringkat berdasarkan kombinasi data dan survei 5.400 eksekutif bisnis.
Ada empat bidang usaha yang disurvei: kinerja ekonomi, pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur.
Tenaga kerja asing
Sejatinya, menurut IMD, Hong Kong dan Singapura punya kekuatan yang sama dalam daya saing.
Misalnya, pajak yang rendah, infrastruktur yang bagus, dan prosedur yang mudah dalam memulai usaha.
Namun, Singapura memiliki sejumlah kelemahan. Salah satunya adalah, ekonomi negeri Merlion yang sangat bergantung pada ekspor sedang dalam tekanan.
Singapura juga memberlakukan aturan yang ketat bagi tenaga kerja asing sehingga menambah biaya bisnis.
"Ketika Anda mendorong biaya tenaga kerja akan berefek besar pada daya saing," ujar Brian Tan, Ekonom Nomura Singapura.
Sementara indeks pasar tenaga kerja Hong Kong lebih kompetitif dibanding Singapura, seperti jam kerja, tingkat keterampilan, dan aturan pengangguran.