TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencemaskan efek UU Tax Amnesty. Dia khawatir, Indonesia bisa kesusupan dana ilegal dari luar.
Padahal, selama ini Indonesia sudah dikenal sebagai negara yang bebas dari pencucian uang. Ditambah, Indonesia memiliki institusi PPATK dan KPK.
"Itu saja yang perlu disiasati. Jangan karena Tax Amnesty, kita jadi kemasukan citra buruk. Ada uang masuk tapi uang kotor, dan yang keluar uang bersih itu harus cermat dipantau," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Fahri juga mengaku mendengar Singapura membuat instrumen investasi serta tabungab baru agar orang asing menaruh uang di negara singa itu. Ia menilai kebijakan Indonesia selalu dipantau negara lain.
"Masak mereka tidur saja maka harus dipantau masuk enggak dana Singapura," imbuhnya.
Sementara, Politikus PPP Syaifullah Tamliha mendengar Singapura akan memberikan paspor dabgi mereka yang menabung dalam jumlah tertentu.
"Memang Singapura itu menurut Presiden Jokowi waktu pertemuan dengan pimpinan fraksi di Istana Merdeka, " ujar Tamliha.
Pemerintah, kata Tamliha, harus menawarkan apakah mereka yang menaruh uang itu tetap sebagai WN Indonesia atau WN Singapura.
"Kalau mau WNI. Dia harus membayar pajak. Singapura yang tidak mempunyai sumber daya alam harus melakukan upaya-upaya yang sekiranya tidak keluar kan dia negara jasa , kecuali yang terbaik bagi pemegang uang-uang itu," imbuhnya.