News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lelang Beberapa Pembangkit Gagal, Target 35.000 MW di Akhir 2109 Terancam Tak Tercapai

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ambisi Pemerintahan Jokowi merealiasikan proyek listrik berkapasitas total 35 ribu Mega Watt (MW) rampung di 2019 diprediksi akan sulit direalisaikan. Ini lantarankurang suksesnya proses tender pembangunan pembangkit listrik baru yang beberapa waktu  terakhir digelar oleh PT PLN (Persero).

Ambil contoh, hasil lelang PLTMG Scattered 180 MW dan PLTMG Pontianak berkapasitas 100 MW.

Pengumuman adanya lelang kedua proyek pembangkit baru sudah diumumkan jauh-jauh hari ke masyarakat. Begitu juga prosedur pendaftaran lelangnya.

Tapi sampai deadline penyerahan dokumen tender pada 26 Juli 2016, ternyata tidak ada satu pun calon peserta lelang yang memasukkan berkas keikutsertaan lelang.

Pengamat hukum sumber daya alam dari Universitas Tarumanagara, Jakarta, Ahmad Redi berpendapat, investor di sektor ketenagalistrikan kerap segan mengikuti tender listrik yang dibuka PLN.

Penyebabnya, diduga karena seringnya muncul kepastian dari aspek bisnisnya.  Misalnya, menyangkut kepastian harga jual listrik ke PLN.

Calon investor, lanjut Ahmad Redi, juga khawatir dengan kinerja PT PLN (Perero) sendiri.

Problem lain yang menjadi kekhawatiran adalah proses pembebasan lahan yang ruwet. Sementara, PLN dan Pemerintah tidak turun tangan membantu.

"Ada sumbatan besar sehingga investasi di proyek listrik, tersendat," kata Ahmad Redi, Senin (1/8/2016).

Keluhan lainnya dari investor yang Ahmad Redi tangkap adalah tidak adanya insentif yang jelas bagi pengusaha yang terjun di bisnis ketenagalistrikan. Ini membuat mereka malas ikut beauty contest.

Jika proyek tersebut digelar di daerah, pengusaha juga kerap berbenturan dengan urusan Perda Tata Ruang.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean berpendapat, sepinya peserta lelang listrik ini akibat sikap PLN sendiri.

Menurut Ferdinand, PLN sering menentukan sepihak pemenang tender sesuai selera direksi.

Walaupun peserta tender memenuhi standar tinggi persyaratan lelang seperti yang PLN minta serta memiliki konsep, teknologi, serta tawaran harga bagus, hal itu tidak menjadi jaminan akan menang jika tidak bisa meraih hati direksi PLN.

Ferdinand menyatakan, selama ini dirinya memantau pelaksanaan tender pembangkit di PLN.

"Direksi PLN tidak menentukan pemenang tender berdasarkan komitmen, tapi hanya pihak-pihak tertentu saja yang boleh menang," ujar Ferdinand.

Dia mencontohkan, proyek pembangkit PLTU Jawa 5 dan PLTU Jawa 7 proses tendernya tidak berjalan dan akhirnya dibatalkan sepihak oleh PLN sendiri dengan alasan yang menurut Ferdinand, subjektif oleh PLN sendiri. Antara lain, alasan faktor keamanan.

Di roadmap pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW yang ditargetkan selesai 2019, PLTU Jawa 5 dialokasikan untuk pengembang swasta alias independent power producer (IPP).

"PLN kurang terbuka dalam urusan tender pembangkit. Akibatnya investor yang akan masuk jadi ragu. Kalau belum kesepakatan dengan direksi PLN, investor enggan masuk. Apalagi jika belum ada deal, investor berpikir buat apa datang ikut tender," ungkapnya.

Ferdinand mengkhawatirkan proyek pembangkit IPP Jawa I akan bernasib sama dengan PLTMG Scattered dan Pontianak. Di kedua proyek yang disebut terakhir itu tidak ada satupun peserta tender yang mengembalikan dokumen lelang.

Antara lain penyebabnya, calon lokasi proyek di Muara Tawar, kini ni justru sedang bermasalah terkait dengan program reklamasi Teluk Jakarta yang digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Harus ada sistem baru agar proses tender ada keterbukaan," tegas Ferdinand.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini