TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan pemerintah untuk tetap waspada, dan berusaha keras mengendalikan fluktuasi harga.
Meskipun, masa-masa puncak inflasi tahun 2016 sudah terlewati pada bulan Juli, yang tercatat sebesar 0,69%.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, risiko yang harus diantisipasi adalah pada akhir tahun yang bertepatan dengan Hari Raya Natal dan perayaan tahun baru.
Momen tersebut biasanya selalu diikuti oleh kegiatan berlibur oleh masyarakat.
Berkaca dari kejadian di 2015 lalu, waktu berlibur menyebabkan aktivitas perjalanan masyarakat meningkat.
Sampai akhirnya terjadi kemacetan yang luar biasa karena jumlah masyarakat yang berwisata membludak, termasuk pada musim libur lebaran yang jatuh Juli lalu.
Hal ini akan mendorong laju inflasi, terutama dari sisi kenaikan harga tarif angkutan udara, dan antar kota.
"Pada Juli 2016 lalu, tarif angkutan udara mengalami kenaikan paling tinggi 11,02%," kata Suryamin, Senin (1/8/2016) di Jakarta.
Sementara tarif angkutan antar kota mengalami kenaikan sebesar 10,53% yang merupakan tertinggi kedua. Andil keduanya terhadap inflasi Juli 2016 masing-masing sebesar 0,11% dan 0,82%.
Setidaknya ada sepuluh komponen yang membentuk inflasi pada Juli selain tarif angkutan udara dan antar kota.
Berikut 10 komponen pembentuk inflasi Juli 2016:
1. Tarif angkutan udara naik 11,02%
2. Tarif angkutan antar kota 10,53%
3. Bawang merah 9,44%
4. Daging ayam ras 3,35%
5. Kentang 14,48%
6. Tarif Dasar Listrik (TDL) 1,12%
7. Ikan segar 1,31%
8. Beras 0,5%
9. Cabai merah 3,76%
10. Emas perhiasan 1,52%
Reporter Asep Munazat Zatnika
Editor Sanny Ci