TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Telkom Tbk menolak dengan tegas atas Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kemkominfo pada 2 Agustus 2016 tentang penurunan biaya interkoneksi dari Rp 250 menjadi Rp 204.
Dirut Telkom Alex Sinaga mengatakan, penolakan dan keberatan itu sudah disampaikan secara tertulis oleh Telkom dan Telkomsel kepada Kemkominfo.
“Biaya interkoneksi yang baru itu (Rp 204) jelas merugikan Telkom, mengingat cost recovery kami, menurut perhitungan konsultan, adalah Rp 285. Itu karena kami membangun jaringan sampai ke pelosok Tanah Air, sedangkan operator lain membangun cuma di kota saja. Kenapa diperlakukan sama?” kata Alex Sinaga di Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Menurutnya, Menkominfo Rudiantara sendiri yang menyarankan kepada kami agar menyampaikan penolakan dan keberatan itu secara tertulis.
"Tapi penolakan kami belum direspons hingga saat ini,” kata Alex Sinaga.
Dirut Telkomsel Ririek Adriansyah menambahkan, berdasarkan PP No 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggara Telekomunikasi pasal 23 ayat 2 menyebutkan, biaya interkoneksi ditetapkan berdasarkan perhitungan yang transparan, disepakati bersama dan adil.
“Perhitungan biaya interkoneksi itu dilakukan secara asimetris yang didasarkan pada biaya (cost based) yang dikeluarkan setiap operator telekomunikasi,” kata Ririek.
Sebaliknya, Dirut XL Dian Siswarini, Dirut Indosat Alexander Rusli, Dirut Smartfren Merza Fachys dan Wakil Dirut Hutchison Tri Indonesia Danny Buldansyah mengatakan, penurunan biaya interkoneksi sebesar Rp 46 menjadi Rp 204 masih terlalu kecil. Mereka mengharapkan penurunan biaya interkoneksi lebih besar lagi. Itu karena cost recovery mereka sangat rendah, yakni Indosat hanya Rp 86, XL Rp 65, Smartfren Rp 100 dan Tri Rp 120.
Anggota Komisi I DPR RI Budi Youyastri dan Effendi Simbolon juga sangat yakin, penurunan biaya interkoneksi itu sebenarnya hanya ingin memperebutkan “kue” Telkomsel. Operator non-Telkom itu tidak mau membangun jaringan hingga ke seluruh pelosok Tanah Air, tetapi mau memakai jaringan Telkom dan Telkomsel dengan biaya yang murah.