Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa 80 ribu pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari Januari hingga awal Desember 2024.
"80 ribuan lah ya," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ketika ditemui di kantornya, Senin (23/12/2024).
Jumlah PHK di Indonesia ini naik hampir 20 ribu bila dibandingkan dengan angka per November 2024 yang sebesar 67.870 orang.
Ditemui di lokasi sama, Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Heru Widianto, menjelaskan bahwa jumlah PHK ini datang dari berbagai sektor industri.
Baca juga: Kemnaker Mulai Ancang-ancang Sejumlah Hal Jika Sritex PHK Karyawannya
Ia mengatakan, sekitar 80 ribu orang yang terkena PHK itu banyak yang beralih pekerjaan dari satu sektor ke sektor lainnya.
"Ini juga sebenarnya mereka ter-PHK, tapi dia kerja kembali lagi di tempat yang baru sebenarnya," kata Heru.
Sebagai bentuk mitigasi, ia mengatakan Kemnaker membuka berbagai job fair yang dilaksanakan secara nasional atau di tingkat provinsi.
Di job fair tersebut, para warga bisa mengikuti berbagai tes di beberapa perusahaan dan harapannya dapat diterima.
Pada periode Januari-November 2024, berdasarkan laporan bulanan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, provinsi yang paling banyak melakukan PHK adalah Jakarta dengan jumlah 14.501 pekerja.
Setelah itu, diikuti oleh Jawa Tengah dengan jumlah 13.012 tenaga kerja, Banten 10.727, Jawa Barat 9.510, dan Jawa Timur 3.757.