TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung bilang pemerintah telah mengimbau kepada para pengusaha atau wajib pajak yang menyimpan uangnya di Singapura agar jangan khawatir untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Bagi siapa pun yang akan ikut tax amnesty ini, yang menaruh uangnya di Singapura, baik itu nanti berupa repatriasi, deklarasi, enggak usah takut karena yang berlaku adalah hukum Indonesia," ujar Pramono di halaman Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Pernyataan Pramono menanggapi adanya informasi terkait adanya pelaporan kepada polisi Singapura terhadap nasabah yang mengikuti program tax amnesty.
Pelaporan dilakukan perbankan swasta di Singapura karena takutnya uangnya pindah ke Indonesia.
Pramono mengatakan, Pemerintah Singapura juga telah menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menghambat jalannya program tax amnesty tersebut.
"Kami meyakini mereka pasti tidak akan menghambat lah. Karena kemarin Ibu Menkeu sudah berkomunikasi langsung dan pada saat kita bertemu di Laos, kebetulan juga ada menteri keuangannya (Singapura), mereka juga menyampaikan sama sekali tidak ada upaya untuk menghambat ini," kata Pramono.