TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota dan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/9/2016).
Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi, Selasa (27/9/2016) pagi, telah membuat kesepakatan dengan Polda Metro Jaya terkait aksi lusa.
"Tanggal 29 besok ada aksi serentak secara nasional di 20 provinsi, 150 kabupaten/kota di Indonesia. Untuk di Jakarta, insya Allah massa aksi mulai dari Purwakarta, Cawang, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, sebagian Serang itu akan ke Jakarta," kata Rusdi di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Rusdi mengatakan, massa buruh akan memprotes berbagai hal tentang pengupahan, seperti PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang dasar penetapannya dianggap tidak tepat.
Kemudian, para buruh meminta kenaikan upah minimum untuk mendongkrak daya beli.
Rusdi menyebutkan, di Jawa Barat ada pemberlakuan upah minimum padat karya yang besarannya di bawah upah minimum regional.
"Isu yang kedua adalah kami meminta kepada pemerintah untuk mencabut UU Tax Amnesty," kata Rusdi.
Ia mengatakan, program tax amnesty atau pengampunan pajak tidak adil karena hanya menguntungkan pengusaha, bukannya buruh yang taat membayar pajak penghasilan.
Menurut rencana, akan ada sekitar 15.000 hingga 20.000 buruh yang turun jalan untuk menyuarakan aspirasi dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Massa akan bergerak dari Balai Kota dan IRTI Monas menuju Patung Kuda, Mahkamah Konstitusi, Istana Negara, Mahkamah Agung, dan KPK.
Penulis: Nibras Nada Nailufar