TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah wajib pajak tampak sabar mengantre untuk menjalani pemeriksaan uji validitas dokumen yang dibawa demi mengikuti program Tax Amnesty periode I, di KPP Pratama Menteng Dua, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).
Uji validitas tersebut dilakukan di lobby gedung dan sedikit memakan waktu lantaran pihak petugas pelayanan pajak harus memeriksa keabsahan data yang dibawa.
Nantinya, setelah dokumen dinyatakan valid, maka para wajib pajak akan diberikan nomor antrean ulang untuk menuju ruangan pelayanan laporan serta penyetoran dana tebusan Tax Amnesty.
Ruangan tersebut berada di lantai tiga dan lima, di gedung yang berada tepat disamping Kementerian Perdagangan RI tersebut.
Meskipun waktu telah menunjukan pukul 20.55 WIB, namun hal tersebut tidak mematahkan asa para wajib pajak dalam memanfaatkan waktu yang hanya tersisa 3 jam untuk mengikuti program pengampunan pajak tahap pertama.
Pantauan Tribunnews, para wajib pajak tampak melakukan beragam aktivitas sambil menunggu nomor mereka dipanggil petugas pelayanan pajak.
Sebagian dari mereka ada yang memainkan ponsel pintarnya, ada pula yang berdiskusi, bahkan beberapa tertidur pulas.