News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang Tengah Malam Peserta Tax Amnesty Masih Ramai

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruang Tunggu Peserta Tax Amnesty

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Periode pertama program pengampunan pajak akan berakhir pukul 00.00 WIB, Sabtu (1/10/2016). Kendati demikian para Wajib Pajak (WP) masih berbondong-bondong menyambangi kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, jalan Gatot Subroto.

Dari pantauan Tribunnews.com, masyarakat yang hadir sudah mengambil nomor antrian dan ada pula yang sudah menyelesaikan berkas administrasi laporan harta. Para WP yang sudah menuntaskan kewajiban membayar SPH juga kembali ke kantor pajak, karena sudah memenuhi persyaratan ikut program pengampunan pajak.

Para petugas pajak dan keamanan terus bersiaga memberikan pengarahan bagi para WP yang baru hadir di kantor pajak. Mereka memberi arahan untuk mengambil nomor terlebih dahulu.

"Ambil nomor dulu ya, nanti dapat dua nomor," ujar salah seorang petugas memberikan pengarahan kepada WP, Jumat malam (30/9/2016).

WP yang baru hadir di kantor Ditjen Pajak pun terlihat antusias untuk mengikuti program pengampunan pajak. Sebagian dari mereka membawa bekal makanan karena sudah berekspetasi waktu menunggunya sangat lama.

Dari ruang tunggu, masih banyak bangku yang terisi oleh WP. Mereka dengan santai menunggu giliran untuk dipanggil dan diproses laporan harta dan membayar uang tebusannya.

Masing-masing WP sudah membawa dokumen tebal dan lengkap. Rata-rata mereka membungkusnya dengan map transparan atau amplop besar berwarna cokelat.

Hiruk pikuk keramaian kantor Ditjen Pajak sudah terasa sejak pagi hari. Maklum hari ini merupakan waktu terakhir para WP bisa membbayar uang tebusan paling rendah yakni sebesar 2 persen.

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, pada pukul 20.00 WIB total deklarasi dan repatriasi pada posisi Rp 3.540 Triliun. Sedangkan dana tebusannya mencapai 97,1 Triliun.

Periode pertama program pengampunan pajak dengan dana tebusan 2 persen berakhir pada 30 September 2016. Selanjutnya dana tebusan naik menjadi 3 persen pada tiga bulan berikutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini