TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hendra Jaya menilai, usaha menurunkan harga jual gas seperti diminta Presiden Joko Widodo amat bergantung pada beberapa komponen, mulai dari sisi hulu, transmisi, distribusi, hingga pajak dan marjin keuntungan.
"Pada sisi hulu, misalnya, penurunan bisa dilakukan dengan mengurangi porsi pemerintah dalam konteks bagi hasil dengan KKKS," ujar Hendra di seminar “Penurunan Harga Gas Industri untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Hendra secara teknis menjelaskan penurunan harga bisa dilakukan melalui optimalisasi pipa pada open access. Hal itu bisa dilakukan jika berdekatan dengan wilayah distribusi.
"Penetapan harga tidak semata-mata dari keekonomian lapangan, tapi dikaitkan dengan harga minyak atau produknya," ungkap Hendra.
Sementara untuk sisi pajak dan marjin, komponen yang bisa dipergunakan untuk penurunan harga gas adalah dengan memberikan insentif pajak bagi badan usaha. Selain itu mengurangi iuran BPH Migas untuk pipa open access, serta dengan pembatasan marjin niaga gas.
"Di antara berbagai komponen tersebut, yang cukup besar kontribusinya adalah terkait penggunaan pipa bersama," kata Hendra Jaya.