TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menetapkan satu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia. Hal ini ditandai dengan penurunan harga jual BBM Pertamina jenis Premium di Papua dari kisaran Rp 25 ribu per liter menjadi Rp 6.250 per liter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akan menyusun aturan agar SPBU milik swasta agar memberlakukan kebijakan harga sama untuk BBM yang mereka jual di kota-kota besar lainnya di Indonesisa.
Dengan demikian, bukan hanya harga BBM di SPBU Pertamina saja yang sama di semua area.
"Bukan SPBU Pertamina saja, semua dong. Kan nggak bisa peraturan itu diberlakukan hanya untuk SPBU Pertamina, tapi semua," ujar Ignasius Jonan di komplek DPR/MPR, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Mantan Menteri Perhubungan menegaskan SPBU Total, SPBU Shell, dan Petronas serta SPBU swasta lainnya harus mengubah harganya sama di seluruh wilayah. Hal itu membuktikan adanya keadilan di kota besar dan daerah terpencil.
"SPBU Total, SPBU Shell, dan Petronas wajib. Masal bisa peraturan dibuat khusus untuk (SPBU milik BUMN saja," ungkap Ignasius Jonan.
Mantan Direktur Utama PT KAI menambahkan selain harga BBM yang sama, pemerintah juga ingin agar SPBU di wilayah-wilayah terpencil juga mulai dibangun. Sehingga ketersediaan pasokan merata dari kota besar sampai kecil.
"Biasanya bangun SPBU di Jawa saja atau daerah yang padat atau yang konsumsinya besar mungkin nggak adil, karena kalau mau seluruh Indonesia harus dibangun," papar Ignasius Jonan.