TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menurunkan harga gas industri untuk beberapa sektor tertentu yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Pada awalnya harga gas industri di kisaran 10 dollar AS per MMBTU akan diturunkan jadi 6 dollar AS per MMBTU sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Menteri ESDM Ignasius Jonan belum menentukan harga gas industri turun untuk sektor petrokimia dan pupuk. Menurut Jonan semua sektor harus dilihat nilai keekonomiannya kembali.
"Ini lagi dibahas sektor industri mana yang apabila harga gas lebih kompetitif itu bisa memberikan nilai tambah jauh lebh besar," ujar Ignasius Jonan di komplek DPR/MPR, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Mantan Menteri Perhubungan memaparkan tugas utamanya sebagai Menteri ESDM bukan untuk membela salah satu sektor industri. Namun Jonan ingin memberikan kesejahteraan yang adil dan merata terhadap semua pelaku usaha industri yang memakai gas.
"Jadi fokusnya bukan meningkatkan keuntungan sebuah sektor industri ," tegas Ignasius Jonan.
Mantan Direktur Utama PT Bahana memaparkan cara menghitung harga gas turun, dilihat dari sektor industri yang bisa tumbuh lebih besar dari pertumbuhan ekonomi secara nasional. Karena itu Jonan berhati-hati memutuskan penurunan harga.
"Nilai tambah untuk secara keseluruhan nasional harus lebih besar kalau tidak kami tidak mau," papar Ignasius Jonan.