News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hati-hati! Inilah Tiga Perusahaan Investasi Bodong

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban investasi bodong semakin masif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga lembaga sebagai perusahaan investasi bodong.

Ketiganya adalah Cakrabuana Sukses Indonesia, Dream For Freedom, dan United Nations Swissindo World Trust International Orbit. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini