TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Perhubungan berencana mereaktivasi kembali lintas kereta api non operasi Yogyakarta-Magelang yang telah berhenti beroperasi sejak tahun 1978.
Nantinya KA akan dilanjutkan ke Borobudur agar mendorong industri pariwisata.
Untuk memacu reaktivasi tersebut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengecek langsung sejumlah titik lokasi perlintasan KA yang ada saat ini serta alternatif titik perlintasan KA Yogyakarta - Magelang.
Budi menyatakan, reaktivasi jalur lintas KA Yogyakarta - Magelang akan dilanjut sampai ke Borobudur dalam upaya untuk lebih mendorong kunjungan wisatawan khususnya ke Candi Borobudur di Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
"Rencana reaktivasi ini untuk supaya (candi) Borobudur lebih laku," kata Budi dalam keterangan resminya, Selasa (8/11/2016).
Candi Borobudur di Jawa Tengah termasuk dalam titik destinasi wisata yang diutamakan selain Danau Toba di Sumatera Utara dan Mandalika di Pulau Lombok.
Namun persoalan aksesibilitas transportasi menjadi suatu kendala yang dihadapi untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Candi Borobudur.
Karena itu, Kementerian Perhubungan tengah mencarai cara agar ada aksebilitas secara integrated tergabung dengan titik-titik daerah wisata yang ada.
Misalnya, ada kereta api bisa ke Candi Borobudur, Solo, Jogja dengan frekuensi yang tinggi sehingga turis punya banyak pilihan. Bahkan ke depan, Solo-Yogya-Borobudur akan diintegrasikan dengan Semarang yang memiliki wisata bahari.
Namun Budi menilai upaya reaktivasi perlintasan KA Yogyakarta – Magelang ini menjadi persoalan yang tidak mudah mengingat sudah banyak bangunan-bangunan di sekitar rel.
Jika rencana rekativasi ini dilanjutkan akan menimbulkan persoalan finansial dan sosial yang berat di masyarakat.
Pada tahun 2009, Kementerian Perhubungan telah melakukan studi kelayakan guna menghidupkan kembali jalan KA lintas Yogyakarta – Magelang dimana dari hasil studi.
Pertama, sepanjang 45 km’sp banyak yang beralih fungsi dan rusak 24,6 km menjadi jalan tertimbun aspal dan tanah. Lalu seanjang 8,5 km’sp menjadi pemukiman/pertokoan.
Kemudian sepanjang 11,9 km’sp berupa jalan KA yang telah rusak, sebagian besar stasiun telah beralih fungsi menjadi perkantoran/pertokoaan dan jembatan perlintasan kereta api dalam kondisi rusak dan perlu pembangunan baru.