News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak Rupiah

Rupiah Melemah, Anggota DPR: Jangan Sampai Harga Barang dan Jasa Naik

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawati menunjukkan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat di tempat penukaran uang asing di Jakarta belum lama ini. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus menurun akhir-akhir ini. /Foto.dok

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, meminta Bank Indonesia (BI) untuk segera melakukan langkah antisipatif secara serius agar pelemahan nilai tukar rupiah tidak memicu inflasi impor (imported inflation) yang dapat menekan daya beli masyarakat.

Hal ini merespons kondisi nilai tukar rupiah yang semakin melemah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). 

Berdasarkan data Investing, rupiah sejak Kamis (4/6/2026) sempat menyentuh angka Rp 18.022 per dollar AS.

Posisi yang sempat menembus level psikologis Rp 18.000 ini menjadi level terlemah rupiah sepanjang sejarah. 

"Jangan sampai depresiasi Rupiah menyebabkan kenaikan biaya bahan baku dan biaya produksi, lalu diteruskan menjadi kenaikan harga barang dan jasa di tingkat masyarakat," kata Puteri saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (5/6/2026).

Ia mengingatkan jika transmisi inflasi tersebut terjadi, tekanan terhadap daya beli masyarakat tentu akan semakin berat. 

Terlebih lagi bagi kelompok kelas menengah dan masyarakat rentan yang saat ini masih menghadapi tantangan pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Puteri menegaskan, Komisi XI terus mencermati pergerakan kurs rupiah setiap harinya.

Ia menyebutkan DPR telah menyoroti dan meminta penjelasan BI terkait pelemahan ini dalam rapat kerja yang digelar pada 18 Mei lalu.

Dari rapat tersebut, BI memaparkan bahwa pelemahan kurs rupiah dipengaruhi oleh sejumlah faktor musiman.

"Di antaranya tekanan kebutuhan pembayaran dividen, kewajiban utang luar negeri, hingga tekanan arus modal keluar akibat ketidakpastian global," ucap Puteri.

Meski demikian, pihak BI memastikan bahwa nilai tukar rupiah akan segera kembali menguat pada periode Juli hingga Agustus mendatang.

Sebagai langkah konkret dan strategi lanjutan untuk memperkuat stabilitas kurs rupiah, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) terkini, BI juga telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.

Selain instrumen suku bunga, Puteri turut mendorong sinergi antara BI, pemerintah, dan otoritas terkait untuk mengambil langkah penguatan dari sisi pasokan valuta asing (valas).

Salah satunya melalui optimalisasi Devisa Hasil Ekspor (DHE).

"Saya juga mendorong BI bersama pemerintah dan otoritas terkait untuk mengoptimalkan Devisa Hasil Ekspor dari Komoditas Sumber Daya Alam. Menurut saya, langkah ini penting untuk memperkuat pasokan valuta asing di dalam negeri, sehingga dapat menjaga stabilitas rupiah," tuturnya. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini