Sesuai anggaran, target penerimaan Direktorat Jenderal Bea Cukai pada 2017 adalah sebesar Rp 191,23 triliun, naik 7,27% dari target yang ditetapkan pada tahun 2016 yaitu Rp 183,96 triliun.
Khusus target penerimaan cukai pada 2017 naik 6,12% menjadi Rp 149,88 triliun dari Rp 141,70 triliun di 2016.
Kenaikan cukai di 2017 itu juga sudah memasukkan pengenaan cukai plastik sebesar Rp 1,6 triliun.
Setelah cukai plastik berjalan, selanjutnya, pemerintah juga akan mengenakan cukai pada minuman berpemanis dan cukai terhadap bahan bakar minyak (BBM).
"Apakah akan diajukan sebagai objek yang baru, soal ini masih dikaji," kata Heru.
Reporter: Hasyim Ashari