News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengembangan Kentang Atlantik Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Domestik

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petani kentang melakukan pemanenan di lahan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kentang varietas Atlantik sudah dikembangkan di Indonesia. Namun produksinya belum mampu memenuhi kebutuhan kentang di pasar domestik yang tinggi.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bibit kentang Atlantik masih diimpor karena belum bisa dihasilkan di Indonesia.

"Pemerintah berkomitmen membantu petani meningkatkan produksi varietas Atlantik secara bertahap dan melakukan pendampingan untuk pengembangan bibit unggul," ujar Enggar kala bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman menerima perwakilan petani kentang dari Dieng, Jawa Tengah di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (8/12/2016).

Saat bertemu menteri, para petani meminta pemerintah untuk menghentikan impor kentang karena dinilai merugikan petani kentang.

Enggar menegaskan, kebijakan impor tidak akan diterapkan jika produksi dalam negeri telah mencukupi dan memastikan produksi petani dapat diserap oleh pasar dan industri.

Selain itu, sesuai amanat Presiden Joko Widodo, Kemendag dan Kementan berupaya terus memberikan perhatian kepada petani dan peternak agar mereka dapat meningkatkan produktivitasnya dan mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada petani.

"Pemerintah akan meminta keterlibatan perwakilan petani untuk ikut memberi masukan dalam penyusunan kebijakan. Diharapkan, keterlibatan petani dapat menyelesaikan masalah dalam jangka panjang," lanjut Enggar.

Enggar juga mengimbau hotel, restoran dan katering (horeka) dapat membantu menyerap produksi kentang dalam negeri.

"Diharapkan mereka dapat bekerja sama dengan para stakeholders membantu petani melalui program CSR-nya," tambah Enggar.

Selain meminta penghentian impor kentang, dalam pertemuan itu petani juga meminta agar pemerintah melakukan pembinaan petani kentang, menyalurkan pupuk bersubsidi, serta kembali meninjau kesepakatan perdagangan internasional.

Dalam dua minggu, Mendag dan Mentan berencana mengunjungi Dieng, Jawa Tengah.

Selain meninjau dan berdiskusi mengenai permasalahan kentang, juga melihat bagaimana proses budidaya produk hortikultura di lapangan.

"Mulai hari ini, rekomendasi impor kentang Atlantik segar diputuskan ditutup oleh Kementerian Pertanian. Sebelumnya, izin impor yang selama ini dikeluarkan Kemendag adalah kentang jenis Atlantik segar yang diperuntukkan bagi industri makanan olahan," tegas Mendag Enggar.

Kentang jenis Granola hasil produksi petani dalam negeri tidak pernah diberikan izin impornya.

Selain itu juga tidak pernah ada Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang dikeluarkan Kementan untuk impor kentang Granola.

"Jika ditemukan ada kentang impor Granola di pasar, maka pelaku impornya akan segera diselidiki dan diproses secara hukum karena Pemerintah tidak mengeluarkan izin impornya," tegas Mendag Enggar.

Apabila ada importir yang menyalahgunakan alokasi impor kentang Atlantik untuk mengimpor kentang Granola, maka akan dicabut izinnya. Mendag Enggar juga akan menugaskan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag untuk melakukan pengawasan dan bekerja
sama dengan Kepolisian.

Ketentuan impor produk hortikultura, termasuk kentang, diatur dalam Permendag No. 71/2015.

Untuk 2016, izin impor kentang segar/dingin dan olahan ditetapkan sebesar 207.573,29 ton. Hingga 6 Desember 2016, telah direalisasikan sebesar 76.982,59 ton.

Produksi kentang nasional pada 2016 hingga November telah mencapai 956.305 ton. Adapun ekspor kentang (HS 0701900000) pada 2015 sebesar 5.484,3 ton dengan nilai USD 3.058.457.

Ekspor kentang pada 2016 (Januari-September) sebesar 3.2455,5 ton dengan nilai USD 2.045.018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini