Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso dalam konferensi pers Selasa (17/1/2017) pekan lalu menyebutkan sedikitnya ada delapan masalah yang menyebabkan belum tercapainya penandatanganan kontrak jual-beli listrik dengan konsorsium Pertamina cs.
Mengutip Kontan, Kamis (19/1/2017), PPA seharusnya bisa diteken 45 hari setelah ditentukan pemenang, yakni pada 26 Oktober 2016 lalu.
Agar proyek ini bisa terus berjalan PLN berharap Konsorsium Pertamina bersama Marubeni dan Sojitz bisa menyepakati ketentuan-ketentuan tender yang sudah disepakati di awal.
PLN kemudian menjanjikan memberikan batas waktu hingga Senin (23/1/2017) pekan depan kepada Konsorsium Pertamina untuk meneken PPA.
Redi menilai dengan menganalisis berbagai temuan kesulitan yang ada saat ini, penandatanganan PPA PLTGU Jawa 1 berpeluang tertunda.
“Sebetulnya hal ini sangat disayangkan, ketika proyek ini siap untuk dieksekusi, terhambat oleh negoisasi PPA yang alot," ungkapnya.
PLTGU Jawa 1 merupakan bagian dari rencana pemerintah membangun megaproyek pembangkit listrik 35.000 MW yang dirintis era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kini dilanjutkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi.