Setelah usahanya berjalan selama 1,5 tahun, Rudy menyadari bahwa jika ingin besar harus membuat badan hukum. Maka sekitar tahun 2001 Obaja pun memiliki badan hukum.
Baca: Kunci Sukses Bisnis Tour & Travel Rudy Lie: Tidak Cari Utangan ke Bank (Bagian 2)
Dari sana kemudian Obaja Tour and Travel terus menanjak. "Dari 2001 sampai 2017 kinerja kami tidak pernah menurun," ujarnya, Senin (20/3/2017).
Dia mengatakan, tahun 2001 adalah puncak di mana perusahaan terus menanjak dari sisi jumlah coustumer. Salah satu upayanya adalah melakukan berbagai diversifikasi bisnis.
Misalnya, perusahaan melakukan bisnis dengan para travel agen kecil yang tidak bisa menjual tiket maskapai ke konsumen secara langsung, karena tidak berstatus member International Air Transport Association (IATA).
Dia mengatakan, jumlah agen travel yang belum menjadi agen IATA sangat banyak.
"Kami bekerjasama dengan ratusan agen travel itu. Memang pasti ada risiko. Tetapi saya ingin risikonya di bawah 5% saat pertama kali bekerjasama," ungkap dia.
Rudy menyatakan, saat ini pihaknya bekerjasama dengan agen travel yang menjual tiket di Bandung, Jakarta, Surabaya.
"Syaratnya agar tidak bodong harus berbadan hukum dan saya kurangi lagi risikonya jadi 3% sekarang," imbuh dia.
Dia menyadari bahwa menjual tiket melalui pihak ketiga memang penuh risiko. Untuk itu, perusahaan terus menjaga risiko dengan cara melakukan sanksi suspend bagi yang tidak benar.
Pihak ketiga harus membayar hasil penjualan dalam tempo yang sudah ditetapkan. "Istilahnya mereka mendapat fee atas penjualan tiket dan kompensasi," imbuh dia.
Reporter: Azis Husaini