Ia juga menuturkan, produktivitas di JICT sedang dalam kinerja terbaik, dan kapal-kapal besar akan masuk.
"Justru dengan sikap kontraproduktif Direksi JICT dan Pelindo II, malah akan menurunkan motivasi pekerja, sehingga berdampak terhadap dwelling time," cetusnya.
Seharusnya, beber Nova, Pelindo II tidak melakukan politisasi pekerja dan tetap berpegang teguh pada tata kelola perusahaan yang baik, sehingga iklim kondusif pelabuhan bisa terwujud.
Dalam hal dwelling time, lanjut Nova, Serikat Pekerja JICT sempat menyerahkan sebuah hasil studi faktual, dan solusi ke beberapa stakeholder.
Nyatanya, ucap Nova, ada kesesuaian dengan implementasi hasil studi dan penegakan hukum.
"Untuk itu, pekerja berencana melakukan aksi industrial besar-besaran. Jika ini sampai terjadi, publik pun dapat menilai, siapa yang jadi biang keladi gaduh. Tahun 2015, Kapolda Tito Karnavian pernah turun membereskan politisasi Direksi Pelindo II di JICT. Pekerja JICT pun percaya, Presiden Jokowi akan objektif dalam menyikapi konflik di Priok, khususnya JICT," bebernya.
DisayangkanKetua Serikat Pekerja BUMN, Arief Poyuono menyayangkan aksi penyegelan tersebut.
Menurutnya masalah yang dihadapi buruh Jakarta International Container Terminal (JICT) bukan berada di kepemimpinan Dirut Pelindo II saat ini, melainkan yang terdahulu.
Bagusnya kata dia kasus global bond maupun konsensi, pengurus SP JICT berani melaporkan RJ Lino dan Orias Petrus Mudak ke pihak hukum,
"Percuma kalau nuntut ke direksi Pelindo II atau direksi JICT karena buang-buang energi karena peninggalan direksi masa lalu,"ujar Arief.
KPK lanjut dia harusnya juga memanggil mantan dirut Pelindo II RJ Lino dan Orias Petrus Mudak mantan direktur keuangan Pelindo II, terkait aduan SP JICT dugaan korupsi pengadaan Crane dan perpanjangan konsesi di Pelindo II yang merugikan negara tersebut.
"Pekerja harus bersabar karena laporan BPK masih masuk dalam agenda Pansus Pelindo II, untuk membuka masalah perpanjangan konsesi tersebut," tutup Arief.(Panji Baskhara Ramadhan)