News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadin Minta Kebijakan Pajak Progresif saat Pasar Properti Meningkat

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Kadin Indonesia, Rosan Roeslani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kamar Danang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang memberatkan industri properti yang saat ini masih mengalami kelesuan.

"Kami memberikan masukan ke pemerintah, untuk menunda pajak progresif tanah karena properti masih lesu dan akhirnya kebijakan itu ditunda," ujar Ketua Umum Kadin, Rosan Roeslani, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Menurut Rosan, kebijakan pajak progresif tanah bisa diterapkan oleh pemerintah ke depan setelah industri properti mulai menggeliat kembali dan perekonomian dalam negeri stabil.

"‎Kalau ekonomi sudah baik, pasar properti berkembang lagi, ya silahkan ada kebijakan itu," ucap Rosan.

‎Lebih lanjut Rosan mengatakan, sektor properti memiliki multiplier effect yang sangat luas, yaitu terkait dengan 174 industri lainnya seperti industri keramik, Baja, semen, jasa kontruksi, jasa perencanaan, cat, alat listrik, elektronik, furnitur.

"Sehingga industri ini juga menyerap tenaga kerja yang sangat besar," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini