TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Kadin, Rosan Roeslani kembali tersangkut masalah utang dan penggelapan.
Rosan dilaporkan ke Bareskrim oleh keluarga Lunardi Widjaya, pemilik Bank Eksekutif yang belum menerima hak pembayaran.
Rosan Roeslani, membeli hampir 80% saham Bank Eksekutif, melalui perusahaan investasi yang didirikannya, yaitu Recapital.
Bank Eksekutif kemudian berubah nama menjadi Bank Pundi.
Meski konon belum dibayar, saat ini Bank Pundi justru sudah dijual Rosan Roeslani pada Pemerintah Provinsi Daerah Banten dan berubah nama menjadi Bank Banten.
Recapital, perusahaan investasi yang selama ini digunakan Rosan untuk menjalankan bisnisnya banyak menghadapi masalah.
Sebut saja media Indonesia Finance Today yang menempuh jalur hukum untuk mengejar hak mereka.
Selain dua yang terbaru ini, sang Ketua Umum Kadin juga pernah menghadapi kasus penggelapan.
Pada tahun 2013, ia diseret ke pengadilan arbitrase karena kasus penggelapan uang di perusahaan tambang Berau Coal. Nilainya tak tanggung-tanggung, di atas dua triliun Rupiah.
>