News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6,6 Juta Ton Pupuk Bersubsidi Tersalurkan ke Petani Hingga Akhir November 2024

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 6,6 juta ton pupuk bersubsidi telah tersalurkan kepada petani terdaftar di seluruh Indonesia, sejak adanya alokasi pupuk bersubsidi 2024 ditambah oleh Pemerintah hingga akhir November 2024.


 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 6,6 juta ton pupuk bersubsidi telah tersalurkan kepada petani terdaftar di seluruh Indonesia, sejak adanya alokasi pupuk bersubsidi 2024 ditambah oleh Pemerintah hingga akhir November 2024.

“Untuk realisasi pupuk bersubsidi, sampai dengan kemarin 26 November sudah mencapai 6,6 juta ton. Ini sudah 87,7 persen dari kontrak kami dengan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia 7,54 juta ton,” ungkap Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).

Dia bilang, alokasi pupuk bersubsidi awal tahun 2024 hanya 4,7 juta ton. Kemudian Pemerintah menambah alokasi anggaran untuk produksi pupuk bersubsidi setara 9,5 juta ton pada bulan April.

Penambahan ini sebagai upaya Pemerintah untuk peningkatan produktivitas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota di seluruh Indonesia melalui penerbitan Surat Keputusan (SK).

Penerbitan SK baru terlaksana di pertengahan tahun 2024 sehingga penyaluran pupuk bersubsidi mengalami sedikit keterlambatan karena menunggu terbitnya SK masing-masing kepala daerah.

Pupuk bersubsidi yang berhasil disalurkan Pupuk Indonesia hingga di tangan petani terdiri dari Urea sebanyak 3.361.040 ton, selanjutnya NPK 3.210.755 ton, dan pupuk organik Petroganik 38.419 ton.

Sementara adendum kontrak Pupuk Indonesia dengan Kementan rinciannya Urea 3.621.860 ton, NPK 3.419.661 ton.

Baca juga: Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Jawa Timur Naik Jadi 1.920.074 Ton, Bertambah 956.227 Ton

Tri berharap sisa alokasi pupuk bisa dioptimalkan oleh petani hingga akhir tahun 2024 sehingga mampu meningkatkan produktivitas di musim tanam ini.

Apalagi Pemerintah semakin mempermudah tata cara penebusan pupuk bersubsidi. Petani terdaftar cukup datang ke kios resmi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Masih ada sisa alokasi, di musim tanam Oktober-Maret silakan petani terdaftar memaksimalkan, karena pupuk sudah tersedia di lapangan," tandas Tri kembali.

Sementara petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permentan Nomor 1 Tahun 2024, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektar.

Baca juga: Pemerintah akan Ubah Puluhan Ribu Gapoktan Dalam Penyaluran Pupuk Subsidi Jadi Koperasi

Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk dibatasi sembilan komoditas saja. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.

Bagi petani yang memenuhi syarat sebagai penerima pupuk bersubsidi tapi belum terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), Pemerintah juga memberikan kemudahan.

Petani tersebut diharapkan segera mendaftarkan diri melalui kelompok tani (poktan) di daerahnya, karena eRDKK bisa direvisi setiap empat bulan sekali di tahun berjalan.

"Bagi petani yang tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, karena tidak termasuk dalam regulasi, Pupuk Indonesia sudah menyiapkan solusinya melalui pupuk nonsubsidi yang juga bisa didapatkan di kios-kios," ujar Tri.

Laporan Reporter: Yudho Winarto | Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini