News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2017

BI Siapkan 117 Lokasi Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menukarkan uang baru di Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau, Pekanbaru Selasa (20/12). Karena masih terbatas, warga hanya dapat menukarkan uang senilai Rp 200 ribu untuk mendapatkan seluruh seri uang rupiah tahun emisi 2016. Sebagaimana diketahui BI mengeluarkan tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam terdiri dari Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5000, Rp 2000, Rp 1000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia menetapkan sedikitnya 117 lokasi penukaran uang pecahan di seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai baru dengan kondisi layak edar menjelang Idul Fitri Juni 2017.

Sebanyak 117 lokasi penukaran uang tersebut terdiri dari 43 Kantor Perwakilan BI dan juga kantor kas, serta 74 kas titipan, kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi di Jakarta, Jumat.

Bank Indonesia, kata Suhaedi, juga membuka lokasi penukaran uang di sentra kota-kota besar seperti Monumen Nasional di Jakarta, Tugu Juang di Lampung, Lapangan Puputan di Bali, Masjid Islamic Center di Lhokseumawe Ceh, Alun-Alun Kota Bandung dan berbagai pusat kota lainnya di Tanah Air.

"Sebagian besar uang yang disediakan untuk penukaran adalah uang baru tahun emisi 2016," ujar dia.

Selain sentra kota besar tersebut, masyarakat juga dapat menukarkan uangnya di berbagai instansi pemerntah seperti kantor pemerintah daerah, dan Kantor Perwakilan BI.

"BI juga akan melakukan kas keliling ke pasar-pasar, stasiun dan posko mudik," ujarnya.

Untuk layanan penukaran uang di Monumen Nasional, Jakarta, BI telah beroperasi sejak 22 Mei 2017. Kemudian pada 5 Juni, penyelenggara penukaran uang akan akan ditambah 13 bank nasional.

Syarat penukaran

Suhaedi mengatakan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uangnya harus membawa kartu identitas seperti KTP atau SIM. BI mengatur masyarakat hanya dapat melakukan penukaran uang satu kali dalam sehari dengan maksimal penukaran untuk satu identitas adalah Rp3,7 juta.

Adapun estimasi kebutuhan penarikan uang tunai di periode Idul Fitri 2017 adalah Rp167 triliun atau naik 14 persen dibanding Idul Fitri 2016.

"Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap persediaan uang kartal, karena BI memiliki persediaan yang cukup," ujarnya. (Antara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini