TRIBUNNEWS.COM - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk bisa membangun rumah-rumah di sekitar kota besar
Iswadi selaku Ketua DPD Apersi Jawa Barat menyebut dukungan itu memang menjadi pekerjaan rumah besar bagi Apersi. Karena kata dia harus ada kerjasama dan kemitraan kepada berbagai pihak.
"Tanpa kemitraan yang sinergi maka program pengembangan perumahan di daerah itu sebuah pekerjaan yang sangat berat dan sulit, terlebih bagi kami para developer," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/2017).
Terutama yang harus diperhatikan adalah aspek perijinan dan legalitas pertanahan yang di aturan dan kebijakannya masih sering kontradiktif antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga itu membuat kesulitan developer yang ingin mengembangkan perumahan.
Dijelaskan Iswadi, contohnya adalah bagaimana tentang sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 64 tahun 2016 terkait penyederhanaan dan percepatan perijinan untuk pembangunan rumah tapak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Karena hal itu sangat lambat dan kesannya menjadi aturan yang bertolak belakang dengan peraturan dan kebijakan pemerintah daerah.
Sehingga ketika pengembang mengurus perijinan untuk pembangunan rumah untuk MBR pemerintah daerah masih memperlakukan aturan yang sulit dan kalaupun bisa proses penyelesaiannya sangat lama.
"Yang klasiknya ketika kami menyodorkan tentang peraturan presiden nomor 64 tahun 2016 yang didukung oleh surat edaran Menteri Dalam Negeri No. 648/1062/SJ tanggal 27 Februari 2017 pemerintah daerah masih berkilah bahwa sosialisasinya belum nyampai dan belum mereka terima," sambung dia.
Sementara itu, Viqrousy Prabuana Sukma selaku Ketua Apersi Banten menerangkan dengan segala kesulitan yang ada, mereka tetap berusaha mensukseskan program pemerintah itu. "Langkah dan pandangan Apersi adalah mendorong pengembangan perumahan di wilayah penyokong kota besar, khususnya daerah tertinggal," kata dia.
Terlebih kata dia dengan adanya program pemerintah melalui satu juta rumah. Namun untuk perumahan bersubsidi bagi MBR sangat sulit karena tingginya harga tanah.
"Tentu membuat kami sulit dan tidak dipungkiri banyak sudah lahan yangkuasai developer besar mengenai masalah perizinannya membuat kamu sulit untuk mengembangkan daerah," urai dia.
Dia berharap dengan adanya Apersi, para pengembang yang kebanyakan melaksanakan pembangunan menengah bisa terbantu dalam segi aspek perizinan.