TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) TBK (BNI) bekerjasama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII mengembangkan perekonomian para petani tebu di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Melalui kerja sama tersebut para petani memperoleh kepastian pembiayaan sekaligus mendapatkan perusahaan yang bersedia menampung hasil panen dan produk-produk olahannya.
Dukungan tersebut ditandai melalui acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNI dan PTPN VII di Bandar Lampung, Selasa (26/9/2017).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Anton Siregar dan Direktur Utama PTPN VII Andy Wibisono.
Anton Siregar mengatakan, dalam kerja sama ini , PTPN akan bertindak sebagai main off taker atau pihak yang menjadi pembelian hasil panen para petani tebu. PTPN VII juga akan memberikan bantuan teknis budidaya dan pembinaan pertanian kepada para petani tebu rakyat binaannya.
Adapun BNI berperan dalam menawarkan fasilitas kredit berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Kemitraan Bina Lingkungan dan jasa perbankan.
Dalam kaitan penyaluran KUR dan Kredit Kemitraan tersebut, BNI menjadikan PTPN VII sebagai pemberi rekomendasi permohonan kredit yang diajukan petani.
PTPN VII juga akan membuat dan menandatangani perjanjian kemitraan dengan petani, serta membantu kelancaran penyediaan sarana serta prasarana untuk budidaya tebu.
PTPN VII memberikan pendampingan teknis pengolahan dan sarana kepada petani. PTPN VII juga dapat merekomendasikan penjualan hasil panen kepada buyer potensial lainnya.
Pada kesempatan tersebut, BNI menyalurkan KUR kepada Petani Tebu Rakyat Mitra binaan PTPN VII Distrik Bunga Mayang dengan total KUR adalah sebesar Rp 65,74 miliar yang disalurkan kepada sekitar 700 petani. BNI juga menyalurkan Kredit Kemitraan Bina Lingkungan kepada petani tebu dengan total Rp 19,49 miliar yang disalurkan kepada sekitar 200 petani.
“Pemberian KUR kepada petani tebu sesuai dengan program prioritas pemerintah, yaitu fokus pada pertanian serta kelautan dan kemaritiman,” ujar Anton Siregar.