News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transfer Dana Jumbo

Ternyata Transfer Dana Rp 19 Triliun Dilakukan 81 Warga Indonesia

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INFORMASI UANG UTUK PAJAK - Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ( tegah), Anggota DPR RI Komisi XI Muhammad Sarmuji (kiri), Wakil Ketua Apindo Bidang Industri Non Bank Siddhi Widyaprathama ( kanan) dalam diskusi bertajuk Gundah Dana Nasabah di Jakarta, Minggu (23/7). Diskusi tersebut membahas mengenai pro dan kontra terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Warta Kota/henry lopyulalan

Sementara itu, seperti mengutip Kontan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya sudah merespon dugaan transfer fantastis ini. Namun ia tidak memberikan informasi perihal datanya tersebut.

Militer

Sebelumnya, Bloomberg melaporkan bahwa sejumlah klien dari Indonesia, yang sebagian di antaranya terkait dengan institusi militer, melakukan transfer senilai total 1,4 miliar dollar AS dari Guernsey ke Singapura di akhir 2015.

Transfer tersebut dilakukan sebulan sebelum Guernsey mengadopsi peraturan pertukaran data perpajakan global atau Common Reporting Standard (CRS).

Sumber-sumber Bloomberg di Guernsey menyatakan bahwa terdapat perbedaan mencolok antara pendapatan para nasabah tersebut dengan simpanan yang ada dalam rekening.

Dalam hal ini, pendapatan resmi tahunan para nasabah Standard Chartered tersebut hanya puluhan ribu dollar AS. Namun dalam rekening simpanannya, mereka memiliki jutaan dollar AS.

Penulis: Yoga Sukmana
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Mega Transfer Rp 19 Triliun Libatkan 81 WNI, 62 Diantaranya Ikut Tax Amnesty

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini