News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Transportasi Online

Manajemen GO-JEK Sesalkan Pelarangan Transportasi Online oleh Dishub Jabar

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor go jek

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Manajemen GO-JEK menyesalkan penutupan layanan transportasi online oleh Dishub Jawa Barat.

"Keputusan ini akan sangat merugikan para mitra pengemudi dan konsumen yang selama ini telah merasakan kemudahan dalam kehidupan sehari-harinya dari layanan GO-JEK," tulis Manajemen GO-JEK dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Baca: Empat Partai Poros Baru Jawa Barat Tak Munculkan Nama Ridwan Kamil, Deddy Mizwar, dan Dedi Mulyadi

Menurutnya, ‎layanan aplikasi on-demand seperti GO-CAR hadir dengan niat baik untuk memberikan solusi atas layanan transportasi yang mudah dan nyaman.

Sekaligus memberikan peluang bagi pekerja sektor informal untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Baca: PAN Bimbang Tentukan Pilihan Untuk Pilgub Jabar, Ridwan Kamil atau Deddy Mizwar ?

"Kehadiran layanan transportasi online juga telah terbukti menambah pendapatan bagi ratusan ribu mitra pengemudi," tulisnya.

Terkait dengan perijinan, sebagai perusahaan karya anak bangsa, GO-JEK senantiasa memenuhi aturan yang berlaku.

Baca: Buah Pisang di Purwakarta Ini Tumbuh Aneh, Begini Penampakannya

Saat ini pihaknya telah mengantongi ijin usaha seperti SIUP, TDP, dan ijin usaha lainnya.

Baca: Rini Soemarno Berharap Desember 2018 Saham Freeport Bisa Direalisasikan

Keputusan Dishub Jabar tersebut diambil setelah adanya kesepakatan dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat, pada 6 Oktober 2017 yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama terkait Angkutan/Taksi berbasis Online di Gedung Pakuan Gubernur Jawa Barat, Kota Bandung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini