Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen GO-JEK menyesalkan penutupan layanan transportasi online oleh Dishub Jawa Barat.
"Keputusan ini akan sangat merugikan para mitra pengemudi dan konsumen yang selama ini telah merasakan kemudahan dalam kehidupan sehari-harinya dari layanan GO-JEK," tulis Manajemen GO-JEK dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Baca: Empat Partai Poros Baru Jawa Barat Tak Munculkan Nama Ridwan Kamil, Deddy Mizwar, dan Dedi Mulyadi
Menurutnya, layanan aplikasi on-demand seperti GO-CAR hadir dengan niat baik untuk memberikan solusi atas layanan transportasi yang mudah dan nyaman.
Sekaligus memberikan peluang bagi pekerja sektor informal untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Baca: PAN Bimbang Tentukan Pilihan Untuk Pilgub Jabar, Ridwan Kamil atau Deddy Mizwar ?
"Kehadiran layanan transportasi online juga telah terbukti menambah pendapatan bagi ratusan ribu mitra pengemudi," tulisnya.
Terkait dengan perijinan, sebagai perusahaan karya anak bangsa, GO-JEK senantiasa memenuhi aturan yang berlaku.
Baca: Buah Pisang di Purwakarta Ini Tumbuh Aneh, Begini Penampakannya
Saat ini pihaknya telah mengantongi ijin usaha seperti SIUP, TDP, dan ijin usaha lainnya.
Baca: Rini Soemarno Berharap Desember 2018 Saham Freeport Bisa Direalisasikan
Keputusan Dishub Jabar tersebut diambil setelah adanya kesepakatan dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat, pada 6 Oktober 2017 yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama terkait Angkutan/Taksi berbasis Online di Gedung Pakuan Gubernur Jawa Barat, Kota Bandung.