Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Jaenal Aripin mengatakan penerapan teknologi oleh LPDB-KUMKM tidak hanya untuk mempermudah proses penyaluran dana bergulir, tetapi juga untuk proses monitoring dan evaluasi (monev) terhadap mitra.
"Segera kita menterjemahkan keinginan beliau (Braman), maka hari ini akan kita bahas pemanfaatan teknologi bagi pengajuan penyaluran dana bergulir," ucap Jaenal.
Tahun 2017 ini LPDB-KUMKM telah membentuk Direktorat Pembiayaan Syariah yang secara khusus menangani pengajuan pinjaman/pembiayaan dengan pola syariah.
Pembentukan direktorat ini guna mengakomodir kebutuhan Koperasi dan UKM dalam mendapatkan pembiayaan syariah dari LPDB-KUMKM yang saat ini terus berkembang.
"Direncanakan LPDB-KUMKM di tahun ini dapat melakukan pembiayaan syariah sebesar Rp 450 milyar atau sebesar 30 persen dari portofolio rencana penyaluran tahun 2017 sebesar Rp 1,5 triliun," tutup Jaenal.
Focus Group Discussion Dalam Rangka Pembiayaan Syariah, dihadiri pejabat eselon I dan II pada Kementerian Koperasi dan UKM, Dewan Pengawas, jajaran Direksi, para Kepala Divisi, Kepala Bagian dan pegawai di lingkungan LPDB-KUMKM, serta diikuti oleh para pelaku koperasi berbasis syariah seperti Induk Koperasi Syariah, Pusat Koperasi BMT Banten, Perhimpunan BMT, dan Koperasi Syariah Jawa Barat.
FGD ini bertujuan untuk mensosialisasikan program-program strategis LPDB-KUMKM dan pemaparan rencana strategis penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM pola syariah, menghimpun dan membahas berbagai permasalahan, masukan dan saran dengan mitra khususnya KSPPS/KBMT dan BPRS dalam mengakses pembiayaan LPDB-KUMKM, menyusun rancangan draft petunjuk teknis dan prosedur operasional penyaluran pembiayaan dengan pola syariah.