TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui RAPBN 2018 untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II, yaitu ke Rapat Paripurna yang akan memutuskan disetujui atau tidaknya Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2018 sebagai Undang-Undang.
Rencananya, Rapat Paripurna tersebut akan digelar hari ini, Rabu (25/10/2017) pukul 10.00 WIB.
Persetujuan yang diberikan Banggar itu setelah pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Banggar melaksanakan rapat kerja (raker) mengenai RAPBN 2018. Rapat digelar sekitar pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 12 dini hari tadi.
"Apakah bisa sepakati RUU APBN 2018 akan disampaikan kepada tingkat selanjutnya atau pada Sidang Paripurna pada pukul 10.00 WIB? Bisa kita sepakati ya? Bismillah," kata dalam raker di Gedung DPR, Jakarta, Rabu dini hari.
Adapun asumsi makro yang disetujui Banggar, yaitu pertumbuhan ekonomi 5,4%, inflasi 3,5%, nilai tukar rupiah Rp 13.400 per dollar Amerika Serikat (AS), dan suku bunga SPN tiga bulan 5,2%. Selain itu harga minyak mentah (ICP) US$ 48 per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1,2 juta barel setara minyak per hari.
Baca: Indosat, Tri dan Xl Axiata Siap Berebut Lelang Pita Frekuensi 2,1 GHz
Baca: Lima Negara Ini Terkenal Paling Mahal Soal Urusan Harga Makanan, Salah Satunya Malawi
Sementara itu, target pembangunan yang disetujui Banggar, yaitu tingkat pengangguran 5%-5,3%, tingkat kemiskinan sebesar 9,5%-10%, ketimpangan 0,38, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,5.
Secara umum, target pendapatan negara yang disetujui Banggar sebesar Rp 1.894,72 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.618,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 275,43 triliun, dan penerimaan hibah Rp 1,2 triliun.
Sementara itu, target belanja negara yang disetujui Banggar sebesar Rp 2.220,66 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.454,49 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp 766,16 triliun.
Dengan demikian, target defisit anggaran tahun depan yang disetujui sebesar Rp 325,94 triliun atau 2,19% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sejalan dengan defisit anggaran itu, target pembiayaan juga disetujui sebesar Rp 325,94 triliun.
Sembilan dari 10 fraksi menyatakan menyetujui RAPBN 2018 untuk dibawa ke Rapat Paripurna hari ini. Hanya satu fraksi yang menolak, yaitu Fraksi Partai Gerindra.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Wilgo Zainar Bambang mengatakan, pemerintah Joko Widodo (Jokowi) telah gagal mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) rata-rata 7% hingga tahun 2019 mendatang. Gerindra memperkirakan, rata-rata pertumbuhan ekonomi selama lima tahun pemerintahan Jokowi tidak lebih dari 5,25%.
"Fraksi Gerindra menyatakan tidak setuju RAPBN 2018 karena target belanja dan pertumbuhan ekonomi terlalu rendah," kata Wilgo. Meski demikian, pihaknya mempersilahkan pemerintah untuk melaksanakan target-target yang diyakini.
Reporter: Adinda Ade Mustami