“Untuk Penthouse ini, kami membandrolnya dengan harga per unitnya mulai dari Rp3 miliar hingga Rp5 miliar,” sambung Yenti.
Yenti juga mengatakan, hingga saat ini, pihaknya tidak hanya berhasil menjual sejumlah unit Penthousenya.
Namun, sejumlah unit lain seperti condominium, ruang perkantoran, dan apartemen.
“APL optimistis PCDM bisa seramai dan sesukses superblok besutan APL lainya seperti Podomoro City di Jakarta,” ujar Yenti.
Berlokasi di Jalan Putri Hijau yang merupakan jalur utama Commercial Business District (CBD) Medan dan berdekatan dengan pusat pemerintahan, Kantor Pos Besar, TVRI serta Bank Indonesia, menjadikan PCDM sangat strategis tidak hanya untuk hunian, tetapi juga perkantoran dan komersial.
“Kami berharap kehadiran PCDM di Medan dapat meningkatkan value Kota Medan sendiri yang bisa dijadikan sebagai investasi masa depan untuk anak dan cucu kita semua,” kata Yenti.