News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Triangle Motorindo Group Kembangkan Apartemen Pacific Garden Style Residence di Alam Sutera

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pacific Garden Style Residence. KOMPAS.COM.DANI PRABOWO

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Triangle Motorindo Group, perusahaan ponsel pintar melirik bisnis properti sebagai sektor yang menjanjikan.

Imperium bisnis yang terkenal dengan merek ponsel Evercoss ini masuk properti melalui PT Indopasifik Indahtama.

Mereka mengembangkan apartemen Pacific Garden Style Residence (PGSR) sekitar Rp 1 triliun di kawasan Alam Sutera, Tangerang.

Triangle tertarik mengembangkan properti di kawasan ini karena Alam Sutera dalam beberapa waktu terakhir dikenal sebagai pusat bisnis, hunian, dan pusat pendidikan.

Baca: Aiptu Huda Meninggal Tertimpa Gawang, Kerabat Mengenalnya sebagai Sosok yang Bertanggungjawab

Beragam kampus bercokol di kawasan tersebut. Mulai dari Universitas Bina Nusantara, Binus-ASO School of Engineering yang bekerja sama dengan Jepang, Swiss German University (SGU), dan Universitas Bunda Mulia (UBM) dengan jumlah mahasiswa diperkirakan 8.000 orang.

PGSR terdiri atas tiga tower ini akan dibangun di atas lahan seluas 1,37 hektar.

Dari tiga tower, dua di antaranya setinggi 40 lantai dan satu lainnya setinggi 42 lantai dengan jumlah 3.216 unit.

Untuk tahap awal, akan dibangun menara pertama yang terdiri atas 1.130 unit.

"Baru groundbreaking saja, yang terjual sudah hampir 40 persen," kata CEO Indopasifik Indahtama Akwila Natanael saat acara groundbreaking di lokasi, Jumat (3/11/2017).

Baca: Disebut Setya Novanto Ngarang, Ganjar: Ngapain Ngarang Cerita, Memang itu yang Saya Alami

Sampai akhir tahun ini, ia berharap, penjualan PGSR dapat melesat hingga 80 persen. Melihat lokasi yang strategis, ia optimistis target itu akan tercapai.

Sementara itu, GM Sales and Marketing Pacific Garden Style Mayo R Azhari mengaku, penjualan PGSR cukup lambat.

Pasalnya, pengembang mengerem untuk berjualan sebelum izin mendirikan bangunan (IMB) dikantongi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini