News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belasan Korban Investasi Reliance Securities Ramai-ramai Mengadu ke Bareskrim

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Booth PT Reliance Securities Tbk di sebuah event pameran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/11) kemarin, 13 nasabah PT Reliance Securities Tbk melaporkan kasus pembelian obligasi FR0035 itu ke Bareskrim Mabes Polri.

"Pagi ini kami melapor ke Bareskrim," ungkap salah satu nasabah Reliance Alwi Susanto kepada KONTAN di Gedung Bareskrim, Selasa (7/11/2017).

Dalam hal ini Alwi ditemani kuasa hukumnya, T Triyanto.

Ia mengatakan, dalam laporannya ia melaporkan Ester Pauli Larasati (ex karyawan Reliance), Hosea Nicky Hogan (Presdir Reliance), dan Hendri Budiman (Direktur PT Magnus Capital).

Adapun Magnus Capital bertindak selaku kustodian yang menampung dana-dana yang ditempatkan para nasabah dalam pembelian obligasi FR0035.

"Ketiganya kami laporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang," ungkap Triyanto.

Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP Jo. Dugaan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dan dimaksud Pasal 3 Jo. pasal 4 Jo. pasal 5 Jo. Pasal 6 UU No. 8/2010.

Baik Alwi dan Triyanto menyampaikan, laporan tersebut pada dasarnya sama dengan gugatan yang diajukan Kemarin di PN Jaksel.

"Pelaporan ini melanjutkan gugatan kemarin karena memang ada tindakan pidananya," tambah Triyanto.

Ke-13 nasabah itu di antaranya Tjokro Hadikusumo, Henry Junaedi, Lauw Frans, Alwi Susanto, dan Sutanni yang telah melakukan penempatan dana (investasi) pada Reliance Securities pada kurun waktu November 2014-Juli 2015.

Baca: Kasus Suap Dirjen Hubla, KPK Periksa Ketua INSA

Saat itu para korban, lanjut Triyanto, dihubungi oleh Tim Marketing dari Divisi Wealth Management Reliance yang menawarkan adanya produk keuangan baru Reliance dengan jaminan obligasi pemerintah FR0035.

Sekadar tahu saja, dengan adanya jaminan ini, maka apabila Reliance gagal bayar pada tanggal jatuh tempo, maka investasi tersebut akan dibayar/dikembalikan dengan menggunakan obligasi tersebut sejumlah uang yang diinvestasikan.

Tak ayal, hal tersebut membuat para korban selaku investor merasa sangat aman untuk membeli produk yang dipasarkan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini