News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPD Maluku-Malut Terbitkan Surat Utang Senilai Rp 500 Miliar

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara akan melangsungkan penawaran umum obligasi ll tahun 2017 senilai Rp 500 miliar.

Aksi korporasi tersebut akan berlangsung pada awal Desember 2017. Perseroan menunjuk PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

Obligasi II Bank Maluku Malut Tahun 2017 dibagi dalam tiga seri, dengan tenor 370 hari, 3 tahun, dan 5 tahun.

“Kami menawarkan bunga obligasi itu antara 7,7-9,65 persen per tahun," ujar Aleta da Costa, Direktur BPD Maluku Malut, dalam konferensi pers usai rapat uji tuntas di Jakarta, Selasa (07/11/2017).

Lanjut Aleta, bunga obligasi Seri A tersebut ditawarkan antara 7,5-8,25 persen per tahun, Seri B di kisaran 8,5-9,25 persen per tahun dan Seri C di antara 9-9,65 persen per tahun.

Pembayaran bunga obligasi tersebut akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Pembayaran kupon akan dilaksanakan secara triwulanan. PT Fitch Ratings Indonesia telah menyematkan peringkat Aadr (single A) dengan outlook stabil.

Ada pun, masa penawaran awal akan berlangsung pada 7-21 November 2017. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan terbit pada 29 November 2017. Sementara itu, masa penawaran umum akan berlangsung pada 4-5 Desember 2017 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) 11 Desember 2017.

Sebagai gambaran, BPD Maluku Malut merupakan bank yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Maluku dengan kepemilikan saham sebesar 57,20 persen serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten dan Kotamadya se-Maluku dan Maluku Utara sebesar 42,80 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini