Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBNUNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan konstruksi terintegrasi berbasis peralatan berat, PT PP Presisi hari ini resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Anak usaha PT PP Tbk ini menawarkan saham perdana (IPO) dengan harga Rp 450 per saham kepada investor dalam masa penawaran.
Emiten dengan kode efek PPRE menawarkan 4,23 miliar lembar saham atau sekitar 35 persen dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO.
Maka target dana yang diincar oleh PP Presisi sekitar Rp 1,0 triliun.
Pada perdagangan hari ini, Jumat (24/11/2017) saham PP Presisi dibuka naik 0,47 persen atau setara 2 poin ke posisi level Rp 432 per saham.
Baca: Air Mata Deisti Tak Lagi Terbendung Kala Menjenguk Setya Novanto di Tahanan
Dengan harga tertinggi Rp 440 per saham yang menghasilkan frekuensi 6 kali, volume 783 lot yang menghasilkan transaksi 33,85 juta.
Akan tetapi, sayangnya tak berselang lama saham PPRE justru turun ke 0,47 persen atau 2 poin ke posisi level Rp 428.
Dengan frekuensi 44 kali, volume 8,326 lot yang menghasilkan nilai transaksi Rp 358,11 juta.
Perseroan akan menggunakan dana hasil IPO sebanyak 70 persen untuk modal kerja. Sisanya, 30 persen mendapatkan dan menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur.
Direktur Utama PPRE Iswanto Amperawan mengatakan, langkah IPO ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.
Sehingga, perseroan secara berkesinambungan melakukan investasi di armada peralatan berat serta pengembangan kompetensi sumberdaya manusia.
"Untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di seluruh Indonesia," tutur Iswanto.
Sementara itu, menanggapi pencatatan saham perdana PPRE, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, bursa akan semakin teliti untuk memantau perusahaan agar menerapkan Good Corporate Governance (GCG).
Terutama dengan menjunjung transparansi sebagai perusahaan publik.
"Kami sangat berharap perusahaan akan menerapkan hal tersebut dengan baik," tambahnya.
Dalam aksi perseroan ini, PPRE menunjuk PT Bahana Securities, PT CIMB Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Danareksa Sekuritas selaku penjamin pelaksana emisi efek.