News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Naik Tak Wajar, Otoritas Bursa Suspensi Saham Ristia Bintang Mahkotasejati

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan beraktivitas di dekat tayangan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Bursa Efek Indonesia hari ini menghentikan perdangangan saham PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk hari ini.

BEI melakukan suspensi lantaran telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham RBMS.

Tercatat, pada 30 November 2017, harga saham RBMS berada pada Rp 320 per saham. Padahal, akhir Oktober lalu, harga saham RBMS baru Rp 94 per saham. Dalam sebulan, harga saham RMBS naik 3,4 kali lipat.

“Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS) pada perdagangan tanggal 4 Desember 2017," ujar Donni Kusuma Permana, PH Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dalam keterbukaan informasi yang dipublikasi BEI, Senin (4/12/2017).

Penghentian sementara perdagangan RBMS dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.

Suspensi ini dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham RBMS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini