TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Pemuda Tani Indonesia menggelar seminar nasional terkait revisi UU Anti Monopoli. Seminar kali ini membahas persaingan usaha tidak sehat yang sering terjadi.
Dewan Pembina Pemuda Tani Indonesia, Willgo Zainar menilai banyak pengusaha memandang praktik monopoli berbeda dengan Komisi Perlindungan dan Persaingan Usaha (KPPU). Karena itu kasus tersebut kerap terjadi.
"Jangan-jangan apakah paradigma KPPU dengan pengusaha dalam memandang praktik monopoli dan persaingan tidak sehat tidak sama?" Ujar Wilgo di Seminar Nasional Pemuda Tani Revisi UU Anti Monopoli: Demi Kepentingan Apa? Selasa (5/12/2017).
Baca: Bocah 15 Tahun Pacari Anak 12 Tahun Sampai Hamil, Nasib Buruk Menimpanya saat si Bayi Lahir
Sementara itu dari KPPU, Dendy R Sutrisno menilai pihaknya sering dianggap lembaga yang mencari-cari kesalahan pengusaha. Karena itu KPPU ingin keterbukaan informasi bisa sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
"Di sisi lain, KPPU juga rentan dicurigai masyarakat sudah berdamai dengan tersangka dalam berbagai kasus. Oleh karena itu pada era keterbukaan seperti saat ini, KPPU berusaha untuk terbuka terhadap publik," katanya.
Sementara itu dari pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryani Sidik Motik mengatakan harus ada kerja sama antara pengusaha besar dan kecil di semua sektor terutama pertanian. Kadin kata Suryani mendukung penguatan kelembagaan KPPU dalam revisi UU Anti Monopoli.
Baca: Pernyataan Donald Trump Dapat Ganggu Kedamaian di Yerusalem
"Sehingga KPPU dapat optimal dalam menegakkan peraturan tersebut. Selain itu untuk menjaga integritas anggota KPPU diperlukan juga suatu komite etik yang direkrut dari tokoh masyarakat yang mengerti hukum bisnis," ungkap Suryani.