News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi LRT Ditekan Jadi Rp 29,9 Triliun, Dibiayai Rights Issue Adhi Karya dan Pinjaman 3 Bank

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa Pers Empat Menteri tentang proyek LRT di Jakarta, Jumat (8/12/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berhasil menekan nilai investasi Proyek Light Rail Transit (LRT) dari awalnya Rp 31 triliun menjadi Rp 29,9 triliun mencakup biaya konstruksi rel dan pengadaan kereta, sarana dan prasarana.

"Total proyeknya telah dibahas sekitar Rp29,9 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Untuk pembiayaan ini, PT Adhi Karya (Persero) Tbk mendapatkan Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,4 triliun di tahun 2015. Nilainya dinaikkan melalui right issue (hak memesan efek terlebih dahulu) menjadi Rp 4,2 triliun.

Sedangkan dalam postur APBN 2017 dan 2018 PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga mendapat PMN senilai Rp 7,6 triliun.

Untuk kekurangan biaya sebesar Rp 18 triliun akan diambilkan dari pinjaman tiga bank BUMN dan dua bank swasta.

Baca: Sejak Pukul 00.00 WIB Tadi Malam, Tarif Ruas Jalan Tol Dalam Kota Resmi Naik

Baca: Kemendagri Diperkirakan Akan Coret 30 Anggota Tim Sukses Anies-Sandi di TGUPP

"Di dalam pembahasan terakhir kami, kita bisa menyepakati mengenai kemampuan keuangan dari PT KAI dan Adhi Karya," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2017 jadi landasan bagi pemerintah, PT Adhi Karya (persero) dan PT KAI (persero) bekerja sama untuk menyelesaikan proyek LRT. Melalui regulasi itu Sri Mulyani yakin tidak akan tumpang tindih kewenangan

"Artinya dalam Perpres ini telah diatur mengenai peranan masing-masing, baik kementerian maupun dunia usaha dalam hal ini adalah PT KAI dan Adhi Karya sebagai partner di situ (proyek LRT)," kata Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini