News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Mengelola Dana KTA Secara Tepat: Bisa Dapat Banyak Manfaat

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM - Saat ini ada berbagai macam produk pinjaman yang ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Mulai dari Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), hingga kredit untuk transaksi harian dalam bentuk kartu kredit.

Dari semua ragam produk pinjaman tersebut, jenit Kredit Tanpa Agunan (KTA) sering dinilai memiliki banyak kekurangan.

Namun tak selamanya hal itu benar bila memahami bagaimana cara mengelola dana KTA secara tepat. Berikut penjabaran selengkapnya:

Pencairan Dana Cepat, Bisa Lima Hari Cair

Satu di antara daya tarik KTA adalah perihal waktu pencairan dana yang cepat. Untuk mencairkan dana KTA pihak bank biasanya hanya membutuhkan waktu tiga hingga 14 hari kerja.

Hal tersebut dikarenakan sistem survei yang lebih sederhana dibandingkan jenis kredit lainnya.

“Selain itu, jenis kredit ini juga tak memerlukan appraisal asset lantaran tak ada dokumen berharga yang diagunkan,” kata Business Manager Cermati.com, Kennadi.

Sebagai contoh, produk KTA Dana Bantuan Sahabat dari bank DBS atau KTA dari bank Standard Chartered yang menjadi pilihan masyarakat karena proses pencarian dana yang tergolong cepat.

Syarat Pengajuan Mudah dan Biaya Ringan

Kelebihan selanjutnya adalah syarat pengajuan KTA dan biaya yang ringan.

Calon debitur hanya perlu datang ke bank (untuk jenis KTA konvensional) dan mengisi formulir secara manual atau hanya cukup membuka laptop dan browsing e-KTA dan apply melalui sistem upload dokumen (untuk jenis KTA elektronik).

Pada saat pendaftaran, biasanya pihak bank akan mengenakan dana adminsitrasi pada nasabahnya. Namun hal ini tak berlaku untuk semua lembaga perbankan.

“Jika diperhatikan, pihak bank yang memberikan bunga KTA cukup rendah akan mengenakan biaya administrasi pada saat dana dicairkan dalam bentuk potongan untuk dana provisi,” jelas Kennadi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini