News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerjasama Outsourcing Tak Diperpanjang, PT JICT Akan PHK Lebih dari 400 Pekerja Bongkar Muat

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah massa yang tergabung dalam Serikat pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/7/2017). Aksi tersebut menuntut tindak lanjut Kementerian BUMN atas audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan pelanggaran hukum dan kerugian negara dalam proses perpanjangan kontrak JICT jilid II (2019-2039). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak lebih dari 400 pekerja bongkar muat yang ada di JICT (Jakarta International Container Terminal) terancam tidak bekerja per 1 Januari 2018.

Pasalnya kerja sama JICT dengan PT Empco Trans Logistic, tempat para pekerja bernaung, sudah berakhir.

JICT telah menggandeng vendor baru, PT Multi Tally Indonesia sebagai rekanan untuk penyalur tenaga kerja bongkar muat.

Kondisi itu membuat para pekerja terancam tidak bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mengingat vendor baru tidak mengambil mereka yang telah berpengalaman.

"Berdasarkan Permenakertrans 19/2012 Pasal 19 ayat 2 ditegaskan bahwa vendor baru bersedia menerima pekerja dari perusahaan penyedia jasa pekerja sebelumnya dalam hal terjadi penggantian vendor,” ujar Ketua Serikat Pekerja JICT, Hazris Malysah, Selasa (26/12).

Baca: PT KAI Hapus 10 Rangkaian Commuter Line Seetelah Kereta Bandara Resmi Beroperasi

Hazris mengatakan akibat kebijakan tersebut, hal itu bisa berpengaruh terhadap proses bongkar muat di pelabuhan.

Pasalnya salah satu yang terkena dampak dari kebijakan itu adalah penyediaan operator derek lapangan (RTGC).

Operator derek lapangan (RTGC) berperan vital dalam mengatur sistem arus keluar masuk barang mulai dari proses bongkar muat kapal hingga keluar dari pelabuhan.

Jika itu terjadi, maka proses yang ada akan lebih lama dari seharusnya.

“Kami khawatir dengan keputusan manajemen mengganti vendor dengan pekerja lapangan yang tidak berpengalaman. Pengaruh pada dwelling time pasti, karena mereka tidak berpengalaman. Baru kenal alat, bagaimana bisa mengoperasikan dengan baik," tambahnya.

Ketua Serikat Pekerja Container (SPC), Sabar Royani mengatakan aksi protes para pekerja akan dimulai dengan aksi damai.

Hanya saja jika tidak mendapat tanggapan, maka pihaknya tidak segan-segan mengambil langkah tegas.

"Kalau memang belum ada kesepakatan juga, kami dari federasi (serikat pekerja yang ada di pelabuhan) siap untuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Sabar.

Menurut Sabar, para pekerja bongkar muat telah mengabdi bertahun-tahun dan memberikan produktivitas terbaik bagi pelabuhan dimana sumbangsihnya mencapai ratusan miliar rupiah. 

Penulis: Junianto Hamonangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini