TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Salah seorang pengusaha Indonesia, Harun Abidin, kembali menjadi pemegang saham perusahaan tambang dan batubara ternama di Australia, Cokal Limited,
‘’Harun Abidin kembali menjadi pemegang saham di Cokal Limited,” ujar Hendra Kusumajaya, selaku kuasa hukum Harun Abidin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/1/2018) di Jakarta.
Menurut Hendra, Harun Abidin kembali menjadi pemegang saham di Cokal Limited berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar biasa tahunan di Sydney, Australia pada 29 November 2017.
Dan, haknya sebagai pemegang saham di Cokal Limited efektif per 2 Januari 2018.
Harun Abidin adalah salah seorang pendiri Cokal Limited yang bersama rekannya seorang pengusaha Australia, Peter Lynch memulai usaha tersebut pada 2010 kemudian mencatatkan perusahaan mereka ke bursa efek Australia dengan kode CKA.
Cokal Limited adalah perusahaan tambang yang terdaftar di Australian Securities Exchange (ASX) dengan batubara metalurgi sebagai fokus utamanya.
Cokal memegang konsesi batubara kalori tinggi (coking coal) di Kalimantan Tengah, Indonesia dan Tanzania.
Khusus di Indonesia, Cokal Limited mulai memproduksi tambang batubara metalurgi di Kalimantan Tengah. Penambangan di Kalimantan Tengah ini sebagai ambisinya untuk menjadi bisnis batubara metalurgi secara global. (*)